Penilaian Kelas
A. Rasionalisasi Pendekatan Keterampilan Proses dalam Pengajaran
Rasionalisasi Pendekatan Keterampilan Proses (PKP) dalam pengajarandan kegiatan pembelajaran dimaksudkan agar tercipta kondisi yang memungkinkan terjadinya belajar pada diri siswa. Penerapan PKP dalam kegiatan pembelajaran didasarkan pada hal-hal berikut :
1.Percepatan perubahan ilmu pengetahuan dan teknologi.
2.Pengalaman intelektual, emosional dan fisik
3.Penanaman sikap dan nilai sebagai pengabdi pencarian abadi kebenaran ilmu[3]
Pengajaran harus mengoptimalkan kadar keaktifan siswa belajar yang dapat dikaji dari empat perangkat, yaitu asumsi mengenai
(a) pendidikan
(b) anak didik,
(c) guru, dan
(d) proses pengajaran.
Salah satu cara yang dapat ditempuh oleh guru untuk dapat membelajarkan siswanya adalah dengan menerapkan pendekatan keterampilan proses (PKP) dalam proses pembelajaran. PKP merupakan pendekatan pembelajaran yang tersurat dan tersirat dalam kurikulum yang berlaku[4].
Kita mengetahui, bahkan telah dan bisa melakukan, bahwa proses belajar mengajar menempuh dua tahapan. Tahapan pertama adalah perencanaan dan tahapan pelaksanaan. Perencanaan proses belajar mengajar berwujud dalam bentuk satuan pelajaran yang berisi rumusan tujuan pengajaran (tujuan intruksional), bahan pengajaran, kegiatan belajar siswa, metode dan alat bantu belajar, dan penilaian. Sedangkan tahap pelaksanaan proses belajar mengajar adalah pelaksanaan satuan pelajaran pada saat praktek pengajaran, yakni interaksi guru dan siswa pada saat pengajaran itu berlangsung[5].
Rasionalisasi Pendekatan Keterampilan Proses dalam Pengajaran adalah kegiatan pembelajaran dimaksudkan agar tercipta kondisi yang memungkinkan terjadinya belajar pada diri siswa. Suatu kegiatan pembelajaran dapat dikatakan belajar, apabila terjadi proses perubahan perilaku pada diri siswa sebagai hasil dari suatu pengalaman. Terdapat dua aspek penting yang dapat diidentifikasi dari jabaran kegiatan pembelajaran tersebut. Aspek pertama adalah aspek hasil belajar yakni perubahan perilaku pada diri siswa. Aspek kedua adalah aspek proses belajar yakni sejumlah pengalaman intelektual, emosional, dan fisik pada diri siswa[6].
Bertolak dari pembahasan sebelumnya, dapat secara jelas kita lihat bahwa tujuan pokok penyelenggaraan kegiatan pembelajaran di dekolah haruslah “membelajarkan siswa bagaimana belajar”. Tujuan pokok penyelenggaraan kegiatan pembelajaran di sekolah secara operasional adalah membelajarkan siswa agar mampu memproses dan memperoleh pengetahuan, keterampilan dan sikap yang menjadi kebutuhannya. Kegiatan pengajaran seringkali didasarkan pada dua premis yang terkadang tidak diungkapkan secara jelas. Premis pertama mengungkapkan bahwa siswa belajar sesuatu bukan karena hal yang dipelajari menarik atau menyenangkan baginya, tetapi siswa belajar hanya ingin mnghindarkan diri dari ketidaksenangan bila ia tidak belajar. Berdasarkan premis ini, timbul tindakan yang mengkondisikan adanya ancaman tidak naik kelas, nilai rendah, hukuman, dan yang lain, agar siswa belaajr. Premis kedua mengungkapkan bahwa guru merupakan ”Motor Penggerak” yang membuat siswa terus-menerus belajar, dari pihak siswa tiada kegiatan belajar spontan. Siswa seringkali dipandang sebagai “gentong kosong” yang harus diisi oleh duru dengan air pengetahuan. Adanya dua premis seperti diungkapkan tersebut, mengakibatkan kegiatan pembelajaran cenderung menjadi kegiatan “penjajahan” atau “penjinakan” daripada sebagai kegiatan “pemanusiaan”. Terjadinya “penjajahan” atau “penjinakan”, karena siswa benar-benar dijadikan objek kegiatan pembelajaran[7].
Apabila dikaji lebih lanjut, kita akan tiba pada kesimpulan bahwa penerapan PKP dalam kegiatan pembelajaran didasarkan pada hal-hal berikut :
1. Percepatan perubahan ilmu pengetahuan dan teknologi. Percepatan perubahan IPTEK ini, tidak memungkinkan bagi guru bertindak sebagai satu-satunya orang yang menyalurkan semua fakta dan teori-teori. Untuk mengatasi hal-hal ini perlu pengembangan keterampilan memperoleh dan memproses semua fakta, konsep dan prinsip pada diri siswa.
2. Pengalaman intelektual, emosional dan fisik. Pengalaman intelektual, emosional dan fisik dibutuhkan agar didapatkan hasil belajar dari peserta didik yang optimal. Ini berarti kegiatan pembelajaran yang mampu memberi kesempatan kepada siswa melalui sejumlah keterampilan memproses semua fakta, dan prinsip sangat dibutuhkan.
3. Penanaman sikap dan nilai sebagai pengabdi pencarian abadi kebenaran ilmu. Hal ini menuntut adanya pengenalan terhadap tata-cara pemrosesan dan pemerolehan kebenaran ilmu yang bersifat kesemntaraan. Hal ini akan mengarahkan sispa pada kesadaran keterbatasan manusiawi dan keunggulan manusiawi, apabila dibandingkan dengan keterbatasan dan keunggulan ilmu pengetahuan dan teknologi[8].
B. Pengertian Penilaian dalam Kelas
Penilaian kelas merupakan suatu kegiatan guru yang terkait dengan pengambilan keputusan tentang pencapaian kompetensi atau hasil belajar peserta didik yang mengikuti proses pembelajaran tertentu[9]. Diperlukan data sebagai informasi yang diandalkan sebagai dasar pengambilan keputusan. Keputusan tersebut berhubungan dengan sudah atau belum berhasilnya peserta didik dalam mencapai suatu kompetensi. Jadi penilaian kelas merupakan salah satu pilar dalam pelaksanaan Kurikulum TingkatSatuan Pendidikan (KTSP) yang berbasis kompetensi.
Penilaian kelas merupakan suatu proses yang dilakukan melalui langkahlangkahperencanaan, alat penilaian, pengumpulan informasi melalui sejumlah buktiyang menunjukkan pencapaian hasil belajar peserta didik, pengolahan, dan penggunaan informasi tentang hasil belajar peserta didik. Penilaian kelas dilaksanakan melalui berbagai cara, seperti penilaian unjuk kerja (performance), penilaian sikap, penilaian tertulis (paper and pencil test), penilaian proyek, penilaian produk, penilaian melalui kumpulan hasil kerja/karya peserta didik (portfolio), dan penilaian diri[10].
Penilaian hasil belajar baik formal maupun informal diadakan dalam suasana yang menyenangkan, sehingga memungkinkan peserta didik menunjukkan apa yang dipahami dan mampu dikerjakannya. Hasil belajar seorang peserta didik tidak dianjurkan untuk dibandingkan dengan peserta didik lainnya, tetapi dengan hasil yang dimiliki peserta didik tersebut sebelumnya. Akhirnya, peserta didik tidak merasa dihakimi oleh guru tetapi dibantu untuk mencapai apa yang diharapkan.
C. Manfaat Penilaian dalam Kelas
1. Memberikan umpan balik bagi peserta didik agar mengetahui kekuatan dan kelemahannya dalam proses pencapaian kompetensi.
2. Memantau kemajuan dan mendiagnosis kesulitan belajar yang dialami peserta didik sehingga dapat dilakukan pengayaan dan remedial.
3. Memberi umpan balik bagi guru dalam memperbaiki metode, pendekatan, kegiatan, dan sumber belajar yang digunakan.
4. Masukan bagi guru guna merancang kegiatan pembelajaran.
5. Memberikan informasi kepada orang tua dan komite sekolah tentang efektivitas pendidikan.
6. Memberi umpan balik bagi pengambil kebijakan (Diknas Daerah) dalam mempertimbangkan konsep penilaian kelas.[11]
D. Fungsi Penilaian dalam Kelas
Penilaian kelas memiliki fungsi sebagai berikut:
1. Menggambarkan sejauhmana seorang peserta didik telah menguasai suatu kompetensi.
2. Mengevaluasi hasil belajar peserta didik dalam rangka membantu peserta didik memahami dirinya, membuat keputusan tentang langkah berikutnya, baik untuk pemilihan program, pengembangan kepribadian maupun untuk penjurusan (sebagai bimbingan).
3. Menemukan kesulitan belajar dan kemungkinan prestasi yang bisa dikembangkan peserta didik dan sebagai alat diagnosis yang membantu guru menentukan apakah seseorang perlu mengikuti remedial atau pengayaan.
4. Menemukan kelemahan dan kekurangan proses pembelajaran yang sedang berlangsung guna perbaikan proses pembelajaran berikutnya.
5. Sebagai kontrol bagi guru dan sekolah tentang kemajuan perkembangan peserta didik[12]
E. Prinsip Penilaian dalam Kelas
Prinsip penilain kelas harus mengacu pada standar penilain pendidikan. Prinsip-prinsip tersebut mencakup :
1. Sahih, artinya penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur. Karena itu instrumen yang digunakan harus disusun melalui prosedur yang sesuai dengan ketentuan.
2. Objektif, penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi unsur subjektifitas penilai. Dalam hal ini pendidik harus menggunakan rubrik atau pedoman dalam pemberikan skor penilaian terhadap jawaban peserta.
3. Adil, artinya penilaian tidak menguntungkan dan juga merugikan peserta didik, serta tidak membedakan latar belakang ekonomi budaya, agama, bahasa, suku, dan gender.
4. Terpadu, penilain merupakan komponen yang tidak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran. Penilaian di jadikan dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran.
5. Terbuka, berarti prosedur, kriteria penilaian dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak-pihak berkepentingan.
6. Menyeluruh dan berkesinambungan, berarti penilaian mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik yang sesuai.
7. Sistematis, penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah yang baku. Rencana penilaian harus dilakukan bersamaan dengan penyususnan Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.
8. Menggunakan acuan kriteria, penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan. penilaian harus merujuk pada SKL, SK, dan KD.
9. Akuntabel, penilaian harus dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur maupun hasilnya. Penilaian harus dilaksanakan secara utuh yang merefleksikan pengetahuan (kognitif), keterampilan (psikomotor), dan sikap ( afektif), sesuai karakteristik masing-masing mata pelajaran[13].
F. Acuan Penilaian dalam Kelas
1. Acuan norma
Tes acuan norma berasumsi bahwa kemampuan orang itu berbeda dan dapat digambarkan menurut distribusi norma[14]. Perbedaan ini harus ditunjukan oleh hasil pengukuran, misalnya setelah mengikuti kuliah selama satu semester peserta didik dites. Hasil tes seseorang dibandingkan dengan kelompoknya, sehingga dapat diketahui posisi seseorang. Acuan ini biasanya digunakan pada tes untuk seleksi, karena sesuai dengan tujuannya tes seleksi adalah untuk membedakan kemampuan seseorang dan untuk mengetahui hasil belajar seseorang.
Tujuan penggunaan tes acuan norma biasanya lebih umum dan komprehensif dan meliputi suatu bidang isi dan tugas belajar yang besar. Standar kinerja yang digunakan dalam pendekatan acuan norma bersifat relatif, artinya tingkat kinerja seorang siswa ditetapkan berdasarkan pada posisi relatif dalam kelompoknya[15]. Artinya seorang yang memperoleh nilai di atas rata-rata kelompoknya maka siswa tersebut memperoleh skor yang tinggi, begitu juga sebaliknya. Salah satu keuntungan dari standar relatif ini adalah penempatan skor (kinerja) siswa dilakukan tanpa memandang kesulitan suatu tes secara teliti. Kekurangan dari penggunaan standar relatif diantaranya adalah:
a. Dianggap tidak adil
b. Membuat persaingan yang tidak sehat diantara siswa
2. Acuan Kriteria
Acuan kriteria berasumsi bahwa hampir semua orang bisa belajar apa saja namun waktunya yang berbeda. Konsekwensi acuan ini adalah adanya program remedi. Penafsiran skor hasil tes selalu dibandingkan dengan kriteria yang telah ditetapkan lebih dahulu. Hasil tes ini dinilai lulus atau tidak. Lulus berarti bisa melakukan, tidak lulus berarti tidak bisa melakukan. Acuan ini banyak digunakan untuk bidang sains dan teknologi serta mata kuliah praktik. Tujuan penggunaan acuan kriteria untuk menyeleksi (secara pasti) status individual mengenai domain perilaku yang ditetapkan/dirumuskan dengan baik. Hal itu dimaksudkan untuk mendapat gambaran yang jelas tentang kinerja peserta tes tanpa memperhatikan bagaimana kinerja tersebut dibandingkan dengan kinerja yang lain[16].
Penggunaan pendekatan dengan acuan kriteria, penentuan tingkatan didasarkan pada skor-skor yang telah ditetapkan sebelumnya dalam bentuk presentase. Untuk mendapatkan nilai A atau B, seorang siswa harus mendapatkan skor tertentu sesuai dengan batas yang ditentukan tanpa terpengaruh oleh kinerja (skor) yang diperoleh siswa lain dalam kelasnya. Salah satu kelemahan dalam menggunakan standar absolut adalah skor siswa bergantung pada tingkat kesulitan tes yang mereka terima. Artinya apabila tes yang diterima siswa mudah maka para siswa akan mendapat nilai A atau B, dan sebaliknya apabila tes tersebut terlalu sulit untuk diselesaikan maka kemungkinan untuk mendapatkan nilai A atau B akan sangat kecil[17]
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, Zainal.2013. Evaluasi Pembelajaran. Remaja Rosdakarya: Bandung.
Jihad, Asep. 2012. Evaluasi Pembelajaran. Yogyakarta: Multi Pressindo.
Sary, Yessy Nur Endah.2015. Buku Mata Ajar Evaluasi Pendidikan. Yogyakarta: Deepublish.
Subianto, Achmad. 2004. Proses Evaluasi Pendidikan Menuju Indonesia Adil, Jujur, Bersih, Sehat, dan Benar. Jakarta: YayasanBermula Dari Kanan.
Syamsudduha, 2012, Penilaian Kelas, Makassar: Alaudddin University Press.
Wahidmurni, dkk.2010. Evaluasi Pembelajaran Kompetensi dan Praktik. Jakarta: Nuha Litera.
Wati, Ega Rima. 2016. Kupas Tuntas Evaluasi Pembelajaran. Jakarta: Kata Pena.
Widoyoko, EkoPutro. 2011. Evaluasi Program Pembelajaran. Yogyakarta:
Pustaka Belajar
[1] Wahidmurni dkk, Evaluasi Pembelajaran Kompetensi dan Praktik. Jakarta: Nuha Litera, 2010, hal. 10.
[2]Wahidmurni dkk, Evaluasi Pembelajaran Kompetensi dan Praktik. Jakarta: Nuha Litera, 2010, hal. 12.
[15] Sary, Yessy Nur Endah, Buku Mata Ajar Evaluasi Pendidikan. Deepublish, Yogyakarta, 2015, hal 52.
[17] Subianto, Achmad, Proses Evaluasi Pendidikan Menuju Indonesia Adil, Jujur, Bersih, Sehat, dan Benar, Yayasan Bermula dari Kanan, 2004, hal 25.

Komentar
Posting Komentar