Peranan Guru Dalam Masyarakat
BY : TRI WULANDARI
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa merupakan sosok yang sangat berwibawa yang sering kali menjadi panutan bagi masyarakat. Kata guru dalam bahasa Arab disebut Mu’allim dan dalam bahasa Inggris guru disebut dengan teacher yang memiliki arti A person whose occupation is teaching others, yaitu seseorang yang pekerjaannya mengajar orang lain (Muhibbin Syah, 2003; 222).
Guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik. Guru dalam pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan di tempat tertentu, tidak mesti di lembaga pendidikan formal, tetapi bisa juga di masjid, surau, mushala, rumah, dan sebagainya (Syaiful Bahri Djamarah, 2000: 31). Maka guru di jaman sekarang sudah mendapat arti yang luas lagi dalam masyarakat. Semua orang yang pernah memberikan suatu ilmu atau kepandaian tertentu kepda seseorang atau sekelompok orang dapat disebut guru, misalnya: guru silat, guru senam, guru mengaji, guru menjahit, dan sebagainya (Ngalim Purwanto, 1988: 138). Namun dalam pembahasan berikutnya, guru yang dimaksud adalah seseorang yang mengajar di sebuah lembaga pendidikan, terutama di sekolah
B. Rumusan masalah
Adapun masalah yang akan kami sampaikan pada kesempatan ini terbatas hanya pada bahasan di bawah ini yaitu :
1. Bagaimana peranan seorang guru dalam masyarakat
2. Bagaimana aktifitas seorang guru di dalam masyarakat
C. Tujuan masalah
1. Untuk mengetahui apa sebenarnya peranan guru di dalam masyarakat
BAB II
PEMBAHASAN
A. Peranan guru di dalam masyarakat
Guru juga merupakan profesion yang bertanggungjawab mendidik dan memimpin masyarakat. Tidak dinafikan, hingga hari ini guru banyak menyumbang khidmat bakti dalam pembangunan bangsa dan negara lebih-lebih lagi dalam membentuk sesuatu yang berhubungan dengan pelajar.
Dalam tatanan masyarakat, guru juga memiliki peranan. Didalam kepustakaan, peranan guru dapat dibedakan menjadi dua aliran;
1. Preskriptif
Aliran yang pertama ini dinyatakan oleh Floud, bahwasanya guru pada masyarakat yang sudah kaya, “harus merupakan bukan saja seorang misionaris di pemukiman-pemukiman orang miskin akan tetapi juga seorang pejuang di daerah pinggiran kota, yang mengabdikan dirinya kepada peperangan melawan mediokritas (mutu yang sedang-sedang saja) dan mencari mutu yang unggul. Floud tidak menyatakan bahwa itulah keadaan guru yang sebenarnya melainkan mengemukakan bagaimana guru itu seharusnya, menurut perasaannya, peran mereka di dalam masyarakat yang sudah kaya.
Guru merupakan faktor penting dalam pembangunan mereka, ketika berada dalam suatu kedudukan yang istimewa untuk mematahkan lingkaran kemiskinan, kebodohan dan prasangka dengan cara yang mungkin bisa diterima oleh penduduk yang bersangkutan. Sementara efek berganda dari pekerjaan itu menonjolkan mereka sebagai investasi berharga disaat menghadapi tuntutan-tuntutan berat dengan sumber-sumber daya yang terbatas.
2. Deskriptif
Modus deskriptif dalam perannya menekankan serba keadaan di mana para guru bekerja. Disamping konflik yang timbul dari sekian banyak harapan dan nilai yang digenggam orang mengenai guru, Wilson (1962) menunjukan wilayah atau konflik yang berasal dari sifat pekerjaan yang baur (difus), artinya disini sulit untuk mengetahui kapan seorang guru selesai menunaikan tugasnya, atau kapan dan dimana pekerjaanya berakhir.
Jadi pada aliran deskriptif ini , menekankan pada peranan guru tiada henti yang masih abstrak untuk diketahui kapan hal itu berakhir.
Apabila dilihat dari prespektif yang fungsionalis, guru dikonsepsikan secara pasif, dalam arti guru memberi respons kepada struktur sosial dan tidak secara aktif menyumbang kepada pembangunan struktur itu sendiri.
B. Peranan social guru di dalam masyarakat
Peranan guru dalam masyarakat berbeda-beda tergantung situasi dan kondisi. Di sekolah guru menjadi pengajar, pembimbing serta teladan bagi murid-muridnya. Kemudian di masyarakat guru merupakan figur teladan bagi masyarakat di sekitarnya yang memberikan kontribusi positif dalam norma-norma sosial di masyarakat. Di Negara maju ditempatkan pada kedudukan yang tinggi karena peranannya sangat penting. Mungkin akan berbeda bila kita lihat di Negara berkembang seperti Indonesia, hal ini masih sulit kita temui.
Di dalam masyarakat yang sangat menghargai guru, peranan guru sangat sulit kalau tidak diimbangi dengan kecakapan dan kompetensi dalam bidangnya. Ia akan tersisih dengan sendirinya karena persaingan dengan guru-guru yang lebih mumpuni. Apalagi bila ada guru yang tidak mampu memberikan keteladanan untuk peserta didiknya, pasti ia akan tersisih karena banyak masyarakat yang menjadikanyan sebagai bahan pembicaraaan yang tidak baik. Dan masalah ini masih sering kita temui di sekitar kita pada khususnya dan di Indonesia pada umumnya. Ironis bukan?
Kedudukan guru sebagai seorang teladan dan fungsi tanggung jawab moral di masyarakat menjadi tugas yang begitu berat. Mengapa? Karena baik secara langsung dan tidak langsung guru bertanggung jawab atas generasi bangsa yang dihasilkannya. Prilaku anak bangsa menjadi salah satu tolak ukur bukti pendidikannya. Namun, bukan berarti ini menjadi tanggung jawab para guru sepenuhnya. Keterlibatan keluarga dan masyarakat di sekitarnya pun memiliki andil prilaku tersebut. Apakah norma dan nilai sosial yang ditanamkan selama pendidikan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari?
Pelaksanaan tanggung jawab tentulah diiringi dengan penghargaan yang berlaku. Penghargaan atas peranan guru dapat dibedakan menjadi dua macam. Yang pertama yaitu penghargaan sosial. Yakni, penghargaaan atas jasa guru dalam bersikap sosial kepada anggota masyarakat serta penempatan posisi guru dalam stratifikasi sosial masyarakat yang bersangkutan. Hal ini akan mudah kita temui di masyarakat pedesaan dimana rasa hormat dan santun pada guru sangat ditekankan. Kedua adalah pengharagaan ekonomik, yaitu penghargaan atas peran guru dalam bidang gaji yang diterimanya.
Dari segi perubahan sosial, guru yang baik juga harus mampu melaksanakan tugas profesionalnya sebagai seorang guru. Baik di dalam maupun di luar pembelajaran, sehingga guru bisa disebut sebagai agent of change yang berperan dalam inovator, motivator, maupun fasilitator.Jadi, jelas bahwa guru merupakan peranan aktif dalam seluruh aktifitas masyarakat secara holistik. Posisi strategis gurudi tengah masyarakat idealnya, antara lain:
Kompetensi Sosial, yaitu :Guru harus mampu berkomunikasi secara efektif dan simpatik dengan peserta didik, orang tua, sesama pendidik, tenaga kependidikan dan kepada masyarakat. Guru harus mampu berkontribusi terhadap pengembangan pendidikan baik di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat.
Guru dalam pengertian sebenarnya ialah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada siswa. Sedangkan dalam pandangan masyarakat Guru itu adalah orang yang melaksanakan pendidikan ditempat-tempat tertentu tidak mesti di lembaga pendidikan formal, akan tetapi bisa juga di rumah-rumah bahkan di tempat ibadah dan lain sebagainya. Guru memang menempati kedudukan yang terhormat di tengah masyarakat dengan kewibawaannya sehingga masyarakat tidak akan meragukan lagi figur guru.
Menurut N.A. Ametembun, menyatakan bahwa guru adalah orang yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap pendidikan siswa, baik secara individual maupun secara klasikal, di sekolah atau di luar sekolah.
Peran guru sebagai pendidik (nurturer) merupakan peran-peran yang berkaitan dengan tugas-tugas memberi bantuan dan dorongan (supporter) tugas-tugas pengawasan dan pembinaan (supervisor) serta tugas-tugas yang berkaitan dengan mendisiplinkan anak agar anak itu menjadi patuh terhadap aturan-aturan sekolah dan norma hidup dalam keluarga dan masyarakat. Tugas-tugas ini berkaitan dengan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh pengalaman-pengalaman lebih lanjut seperti penggunaan kesehatan jasmani,bebas dari orang tua,dan orang dewasa lain,moralitas dan tanggung jawab kemasyarakatan,pengetahuan dan keterampilan dasar,persiapan untuk perkawinan dan hidup berkeluarga,pemilihan jabatan dan hal-hal yang bersifat personal dan spiritual.
Peranan guru dalam masyarakat berbeda-beda tergantung situasi dan kondisi. Di sekolah guru menjadi pengajar, pembimbing serta teladan bagi murid-muridnya. Kemudian di masyarakat guru merupakan figur teladan bagi masyarakat di sekitarnya yang memberikan kontribusi positif dalam norma-norma sosial di masyarakat. Di Negara maju ditempatkan pada kedudukan yang tinggi karena peranannya sangat penting. Mungkin akan berbeda bila kita lihat di Negara berkembang seperti Indonesia, hal ini masih sulit kita temui.
Di dalam masyarakat yang sangat menghargai guru, peranan guru sangat sulit kalau tidak diimbangi dengan kecakapan dan kompetensi dalam bidangnya. Ia akan tersisih dengan sendirinya karena persaingan dengan guru-guru yang lebih mumpuni. Apalagi bila ada guru yang tidak mampu memberikan keteladanan untuk peserta didiknya, pasti ia akan tersisih karena banyak masyarakat yang menjadikanyan sebagai bahan pembicaraaan yang tidak baik. Dan masalah ini masih sering kita temui di sekitar kita pada khususnya dan di Indonesia pada umumnya. Ironis bukan?
Kedudukan guru sebagai seorang teladan dan fungsi tanggung jawab moral di masyarakat menjadi tugas yang begitu berat. Mengapa? Karena baik secara langsung dan tidak langsung guru bertanggung jawab atas generasi bangsa yang dihasilkannya. Prilaku anak bangsa menjadi salah satu tolak ukur bukti pendidikannya. Namun, bukan berarti ini menjadi tanggung jawab para guru sepenuhnya. Keterlibatan keluarga dan masyarakat di sekitarnya pun memiliki andil prilaku tersebut. Apakah norma dan nilai sosial yang ditanamkan selama pendidikan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari?
Pelaksanaan tanggung jawab tentulah diiringi dengan penghargaan yang berlaku. Penghargaan atas peranan guru dapat dibedakan menjadi dua macam. Yang pertama yaitu penghargaan sosial. Yakni, penghargaaan atas jasa guru dalam bersikap sosial kepada anggota masyarakat serta penempatan posisi guru dalam stratifikasi sosial masyarakat yang bersangkutan. Hal ini akan mudah kita temui di masyarakat pedesaan dimana rasa hormat dan santun pada guru sangat ditekankan. Kedua adalah pengharagaan ekonomik, yaitu penghargaan atas peran guru dalam bidang gaji yang diterimanya.
Dari berbagai macam tanggapan tentang pemahaman pengertian guru di atas dapat diambil kesimpulan bahwa guru itu mempunyai peran dan pengaruh yang sangat besar dalam kehidupan bermasyarakat. sehingga guru bisa disebut sebagai agent of change yang berperan dalam inovator, motivator, maupun fasilitator.Jadi, jelas bahwa guru merupakan peranan aktif dalam seluruh aktifitas masyarakat secara holistik. Posisi strategis guru di tengah masyarakat idealnya, antara lain:
a. Menjadi Contoh/ Model dan Teladan
Guru adalah bagian dari perangkat komunitas masyarakat yang tidak bisa dipisahkan segala aktifitas kehidupannya sekalipun tugas pokoknya di lingkungan sekolah, sebab ia pergi dan pasti kembali ke tengah masyarakat. Semestinya sebagai guru harus menyadari bahwa ia tidak sekedar menyampaikan teori ilmu pada anak didiknya namun harus mampu mengaplikasikan nilai ilmu itu sendiri. Dengan demikian seorang guru akan menjadi panutan yang baik bagi anak didiknya di sekolah maupun di lingkungan masyarakat dimana ia tinggal.
Dan sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, maka jasanya akan selalu dikenang walaupun masa tugasnya telah habis bahkan sungguh berbahagia bila ia telah tiada ilmu yang diajarkannya akan menjadi amal jariyah yang tiada putus-putusnya. Tapi waspadalah bila guru hanya sekedar menyampaikan teori ilmu namun tidak mengamalkan nilai ilmu itu sendiri, maka Allah akan mengecamnya dengan kecaman yang paling besar.
Firman Allah SWT,
كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَاللهِ اَنْ تَقُوْلُوْا مَالاَ تَفْعَلُوْنَ
“ Allah lebih murka pada orang yang mengatakan baik, tapi ia sendiri tidak mengamalkanny.”
Sebagai tauladan ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh seorang guru :
Sikap dasar
Berbicara dan gaya bicara
Kebiasaan bekerja
Sikap melalui pengalaman dan kesalahan
Pakaian
Hubungan kemanusiaan
Proses berfikir
Gaya hidup secara umum
“ Guru yang baik adalah yang menyadari kesenjangan antara apa yang diinginkan dengan apa yang ada pada dirinya, kemudian menyadari kesalahan ketika memang bersalah. Kesalahan harus diikuti dengan sikap merasa dan berusaha untuk tidak mengulanginya.”
b. Pendidik
Seorang guru bukan hanya mendidik anak didiknya di sekolah namun seorang guru juga harus memberikan pendidikan umum kepada masyarakat sekitarnya agar apa yang diajarkan kepada siswanya dapat disambut baik dan juga dipahami secara umum oleh masyarakat sekitar. Hal ini penting untuk meningkatkan rasa percaya masyarakat pada kemampuan seorang guru.
c. Mempertajam kepekaan sosial
Tidak dapat dipungkiri siapapun akan menilai bahwa guru itu adalah mereka orang yang berilmu, tapi perlu diingat sebenarnya yang menjadi sorotan masyarakat bukanlah tergantung pada kwalitas keilmuannya dan kefigurannya, namun yang terpenting bagaimana seorang guru menempatkan dirinya dalam beradabtasi dengan lingkungan masyarakatnya, kepekaannya dengan segala hal dan aturan atau kebiasaan yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat.
d. Penggerak Potensi
Seorang guru yang dianggap sebagai tokoh penting dalam masyarakat harus menggunakan posisi strategisnya untuk melihat bagaimana potensi yang dimiliki masyarakat sekitarnya. Terlebih jika guru tersebut berada di lingkungan yang minim SDM terpelajarnya. Karena dengan kemampuan seorang guru menilik potensi masyarakat di sekitarnya, akan menjadi modal penting bagi pendidikan di daerah tersebut karena dapat digunakan sebagai arah tujuan kemana peserta didik ini akan diarahkan.
e. Manager
Dianalogikan seperti seorang manager yang mengatur jalannya tahapan-tahapan teknis dalam perencanaan. Begitu pula fungsi guru dalam masyarakat sebagai pengatur arahnya pendidikan baik terhadap peserta didik secara langsung dan masyarakat di sekitarnya secara tidak langsung. Seorang guru harus mampu mengajak masyarakat yang heterogen untuk melakukan fungsi masyarakatnya dalam hidup berbangsa dan bernegara. Karena tidak semua masyarakat tahu bagaimana melaksanakan hak dan kewajibannya.
f. Penengah Konflik
Masyarakat heterogen yang terdiri dari berbagai macam etnis budaya yang berbeda biasanya akan memiliki tingkat ego yang berbeda. Masalah akan muncul ketika ego di sini bertentangan dan konflik baru. Disinilah peran guru sebagi pengah konflik yaitu mampu mencari solusi dari permasalahan yang ada dengan kepala dingin, mengedepankan akal dan hati dari pada nafsu amarah, mengutamakan pendekatan psikologi persuasif daripada emosional oportunis sangat dinantikan demi tercapainya kerukunan warga.
g. Pemimpin kultural
Peran-peran diatas dengan sendirinya menempatkan seorang gurusebagai pemimpin yang lahir dan muncul dari bawah secara alami, bakat, potensi, aktualisasi, dan kontribusi besarnya dalam pemberdayaan potensi masyarakat. Seorang guru lebih enjoy bersama rakyat yang bebas dari kepentingan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
C. Aktifitas guru di dalam masyarakat
Beberapa pekan terakhir ini, kiprah dunia pendidikan sering tercoreng oleh perlakukan negatif komponen dalam pendidikan itu sendiri. Kekerasan atau perlakuan intimidasi seorang guru dengan murid maupun sesama murid. Banyak terjadi perbuatan-perbuatan yang kurang baik ataupun perbuatan yang tidak selayaknya dilakukan oleh seorang guru, sehingga pada saat ini mengakibatkan turunya citra baik dan kewibawaan seorang guru di sekolah maupun dalam masyarakat. Guru yang dalam pemaknaan pantun bahasa jawa “digugu lan ditiru” telah baralih pada pemaknaan “wagu tur saru”
Pepatah juga mengatakan, “guru kencing berdiri, murid kencing berlari”. Jadi posisi seorang guru sebanarnya harus manjadi teladan yang baik, karena itu akan diteladani oleh orang lain, akan tetapi bagaima bisa berwibawa apabila teladan tersebut adalah teladan negatif yang secara etika tidaklah pantas untuk ditiru. Oleh karena hal-hal tersebut perlu adanya revitalisasi atau pemulihan fungsi kembali pada peran seorang guru.
Dalam revitalisasi peranan guru disekolah maupun dimasyarakat, dapat diawali dengan penguasaan kompetensi-kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru. Apabila berdasarkan Undang-Undang No.14 tahun 2005 tentang kualifikasi akademik dan kompetensi guru, menetapkan standar kompetensi guru yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional. Jadi seorang guru itu menguasai teori-teori pengajaran, memiliki kepribadian yang tangguh sehingga dapat terhindar dari segala perbuatan yang melanggar etika, seorang guru juga memiliki rasa sosial kemanusiaan, serta seorang guru harus bisa menjalankan pekerjaannya secara profesional.
Menurut Sudjarwadi (2003), tiga hal yang harus dikuasai dalam upaya revitalisasi peranan guru. Yaitu, guru dengan kemampuannya diharapkan dapat mengembangkan dan membangun tiga pilar keterampilan.
Learning skills, yaitu keterampilan mengembangkan dan mengola pengetahuan dan pengalaman serta kemampuan dalam menjalani belajar sepanjang hayat.
Thinking skills, yaitu keterampilan berpikir kritis, kreatif dan inovatif untuk menghasilkan keputusan dan pemecahan masalah secara optimal.
Livingskills, yaitu keterampilan hidup yang mencakup kematangan emosi dan sosial yang bermuara pada daya juang, tanggungjawab dan kepekaan sosil yang tinggi.
Dengan upaya-upaya tersebut, apabila dilaksanakan secara maksimal maka akan mengantarkan pada tercapainya revitalisasi peranan guru di sekolah dan masyarakat. Yang pada akhirnya akan kembali mengharumkan citra baik dan kewibawaan seorang guru di sekolah maupun dalam masyarakat, sehingga sangatlah pantas bagi guru tersebut untuk digugu dan ditiru.
Guru dapat dikatakan profesional manakala guru telah memiliki kualifikasi kompetensi, kualifikasi akademik, kualifikasi atau sertifikat pendidik.
Aadapun jenis kompetensi yang harus dimiliki guru itu antara lain :
a. Kompetensi Paedagogik
b. Kompetensi Kepribadian
c. Kompetensi Profesional
D. Tanggung jawab guru di dalam masyarakat
Guru professional tidak dapat melepaskan dirinya dari bidang kehidupan kemasyarakatan. Di suatu pihak guru adalah warga masyarakatnya dan lain pihak guru bertanggung jawab turut serta memajukan kehidupan masyarakat. Guru bertanggung jawab memajukan kesatuan dan persatuan bangsa. Menyukseskan pembangunan nasional, serta menyukseskan pembangunan daerah khususnya yang di mulai dari daerah di mana dia tinggal.Untuk melaksanakan tanggung jawab turut serta memajukan persatuan dan kesatuan bangsa, guru harus mengakui dan memahami semua hal yang bertalian dengan kehidupan nasional misalnya tentang suku bangsa, adat istiadat, kebiasaan, norma-norma, kebutuhan kondisi lingkungan dan sebagainya. Selanjutnya dia harus mampu bagaimana bagaimana cara menghargai suku bangsa yang lainnya, menghargai agama yang di anut oleh orang lain,menghargai sifat dan kebiasaan suku lain. Pengetahuan dan sikap itu hendaknya di di contohkan terhadap anak didik dalam pergaulannya sehari-hari dan dalam proses pendidikan di sekolah.Untuk dapat melaksanakan tanggung jawab turut serta menyukseskan pembangunan dalam masyaraka, guru harus kompeten bagaimana cara memberikan pengabdian terhadap masyarakat, kopeten bagaimana bagaimana melaksanakan kegiatan gotong royong di desanya, mampu bertindak turut serta menjaga tata tertib di desanya, mampu bertindak dan memberikan bantuan kepada orang yang miskin, pandai bergaul dengan masyarakat sekitarnya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Guru kini bukan lagi sekadar pahlawan tanpa tanda jasa. Justru guru kadang dinilai berlimpah jasa. Beragam fasilitas kini diperoleh guru. Pandangan masyarakat terhadap profesi guru pun sudah bergeser. Berdasarkan pengamatan atas fenomena yang terjadi pada sebagian besar masyarakat.
Masyarakat mempunyai ekspektasi yang sangat tinggi dari para guru, baik dari sisi sikap, perkataan maupun perilakunya.Sikap, perkataan dan perilaku yang diharapkan dari seorang guru, sama dengan seorang ustadz atau pemuka agama. Artinya bahwa masyarakat mengharapkan guru bersikap, bertutur dan bertindak layaknya seorang ustad. dapat diambil kesimpulan bahwa guru itu mempunyai peran dan pengaruh yang sangat besar dalam kehidupan bermasyarakat. sehingga guru bisa disebut sebagai agent of change yang berperan dalam inovator, motivator, maupun fasilitator.
Jadi, Seorang guru harus untuk tetap selalu menjaga sikap, tutur kata dan perilakunya di tengah-tengah masyarakat, yaitu dengan menyesuaikan dengan norma yang berlaku.
B. kritik dan saran
Penyusun menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih banyak kekurangannya, untuk itu penyusun mengharap kritik dan sarannya agar kedepannya penyusunan makalah ini bisa lebih baik lagi.
Akhirnya penyusun mengucpkan terima kasih, dan semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua.
DAFTAR PUSTAKA
1. Prof. Dr. oemar Hamalik. 2008. Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi.jakarta:PT Bumi Aksara.
2. Lovelyfu.blogspot.co.id/2013/03/peran seorang guru dalam masyarakat.html.
3. Mizaneducation.blogspot.co.id/2012/04 peranan guru di sekolah dan masyarakat.html.
4. Anispermata.blogspot.co.id/2013/12/peran guru di masyarakat.html.
Komentar
Posting Komentar